
Palangka Raya – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol guna mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya, Senin malam (9/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah objek vital dan pusat keramaian masyarakat. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, patroli Blue Light ini melibatkan personel Satlantas Polresta Palangka Raya yakni Aipda Apriyansyah, Bripka Eko Yuli, dan Brigadir Putu Denni. Ketiganya melaksanakan patroli mobile serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain patroli, personel juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kejahatan jalanan, serta imbauan tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut disampaikan secara humanis kepada pengguna jalan dan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Tingang, Jalan Garuda, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, serta Jalan Adonis Samad. Lokasi tersebut dipilih sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan Blue Light Patrol ini, Satlantas Polresta Palangka Raya terus berupaya menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(b1b)
