
Palangka Raya – Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terpantau dan tertangani dengan baik, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan medis terhadap seorang tahanan di ruang Dokpol RS Bhayangkara Jalan A. Yani.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan serta pengawasan kesehatan bagi tahanan yang sedang menjalani proses hukum, sekaligus memastikan penanganan medis dilakukan sesuai prosedur.
Kasattahti Polresta Palangka Raya Kompol Erwin Apriadi menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan perawatan kepada setiap tahanan.
“Pengecekan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan tetap stabil dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (18/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap tahanan Unit Jatanras perkara penganiayaan atas nama Jelani oleh personel Sattahti bersama petugas medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan luka jahitan di bagian punggung sudah mengering, sementara luka di siku kanan berangsur membaik dan tidak lagi memerlukan penutup perban.
“Setelah perawatan berupa pembersihan luka dan pemberian obat, tahanan diperbolehkan menjalani rawat jalan,” terang Erwin.
Melalui kegiatan tersebut, paparnya, kondisi kesehatan tahanan dapat terus terpantau sehingga proses penahanan tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai standar pelayanan kemanusiaan.
(dk_reborn168)
