
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli guna menjaga keamanan di wilayah hukumnya, termasuk juga keamanan pada objek vital (obvit).
Seperti halnya patroli yang dilakukan dengan menyambangi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 40, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, kedatangan personelnya bertujuan untuk berkoordinasi bersama petugas yang berjaga tentang kondisi keamanan lapas.
“Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan sinergitas kami untuk mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya,” jelas Hafiizh.
“Khususnya terkait kejadian tahanan kabur, tindakan yang mengakibatkan kerusuhan maupun kerusakan, peristiwa kebakaran hingga hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” pungkasnya. (pm)
