
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Salat Tarawih di Masjid Gede Daruttaqwa, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin keamanan masyarakat saat menjalankan ibadah.
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprin/240/II/PAM 3.3/2026 dengan melibatkan personel piket SPKT bersama anggota yang ditugaskan di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa kehadiran personel dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan ibadah masyarakat berlangsung dengan tertib, aman, dan nyaman,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. Kamis (19/2/2026).
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan penjagaan di area masjid serta pemantauan situasi sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Secara keseluruhan pelaksanaan ibadah berlangsung lancar, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari masyarakat atas kehadiran Polri yang selalu hadir menjaga keamanan lingkungan.
(dk_reborn168)
