
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan sambang dan pengecekan di sejumlah warung warga di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, sebagai langkah preventif mencegah peredaran barang kedaluwarsa.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan dialog dengan pemilik warung sekaligus mengecek masa berlaku produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap konsumen.
“Kami mengingatkan para pemilik warung agar selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa serta memastikan barang yang dijual dalam kondisi layak konsumsi,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (26/2/2026).
Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dengan tidak memperjualbelikan produk yang sudah melewati batas waktu konsumsi.
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kesadaran bersama demi menjaga kesehatan dan keamanan warga di wilayah Rakumpit. (dk_reborn168)
