
Palangka Raya – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Iptu Priyoko, S.Pd., S.I.P., berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang dikomandonya.
Apel satfung dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para personel Sipropam, Rabu (8/4/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Sejumlah amanat pun disampaikan oleh Kasipropam dengan berdasarkan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya menegaskan agar meningkatkan pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat).
“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.
Iptu Priyoko mengungkapkan bahwa kedua hal itu merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.
“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya pun dapat terantisipasi dan terminimalkan,” pungkasnya. (pm)
