
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Polsek Rakumpit, Aipda Rudiyanto melaksanakan problem solving dengan memediasi kasus dugaan penipuan pemasangan instalasi listrik baru di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan penipuan berkedok pemasangan listrik berdaya 5500 VA subsidi UMKM.
Peristiwa bermula pada Desember 2025 saat korban ditawari jasa pemasangan instalasi listrik oleh terduga pelaku dengan total biaya Rp 9 juta dan uang muka sebesar Rp 6 juta yang telah ditransfer.
Namun setelah pembayaran dilakukan, terlapor tidak menepati janji pemasangan dalam waktu yang disepakati dan sulit dihubungi hingga berbulan-bulan.
Korban kemudian berinisiatif memancing pelaku menggunakan nomor baru hingga akhirnya berhasil bertemu dan mengamankan yang bersangkutan, sebelum dilaporkan ke Polsek Rakumpit.
Melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama personel piket, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pengembalian kerugian secara bertahap disertai jaminan.
“Permasalahan yang terjadi berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving secara humanis, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (13/4/2026).
(dk_reborn168)
