
Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk memberikan layanan terbaik pada seluruh tugas kepolisian yang diamanatkan kepada satuan fungsinya.
Seperti layanan yang diberikan oleh Satlantas pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/4/2026).
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Egidio Sumilat menjelaskan, layanan tersebut diberikan kepada seluruh pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM dengan menjunjung tinggi etos profesionalitas dan proposionalitas.
“Kami tentunya terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya, sehingga setiap pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM pun dapat merasa puas dan terlayani dengan baik,” jelasnya.
“Selain itu juga sebagai turut andil kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran,” pungkasnya. (pm)
