
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kantor DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Selasa (21/4/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, pam tersebut dilakukan oleh puluhan personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran yang dipimpin oleh Iptu Ade Maulana selaku Perwira Pengendali (Padal).
“Kehadiran kami selaku petugas pam tentunya bersifat netral dan murni untuk menjaga keamanan serta ketertiban berjalannya RDP yang digelar pada hari ini antara DPRD Provinsi Kalteng bersama Aliansi Driver dan Perwakilan Masyarakat Katingan Hulu,” jelasnya.
“Maka diharapkan dapat mengantisipasi segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi selama berjalannya kegiatan, sehingga situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya pun dapat senantiasa terjaga dengan kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan RDP pun dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Kadis PU Kalteng, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, Bidang Bina Marga dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng. (pm)
