
Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas saat akhir pekan pada wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto saat mengomandoi pengaturan arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/5/2026) siang.
“Pengaturan arus lalin kami lakukan pada sejumlah kawasan yang mulai padat akan pengendara, diantaranya yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut, Yos Sudarso, S. Parman, Ahmad Yani, Imam Bonjol, G. Obos hingga RTA Milono dan sekitarnya,” jelasnya.
Selain itu pengaturan arus lalin juga dilakukan pada tiga bundaran yakni Bundaran Besar, Bundaran Kecil dan Bundaran Burung, yang menurut Hermanto ketiga kawasan tersebut merupakan pusat persimpangan jalan-jalan besar di Kota Palangka Raya.
“Sebagai pusat persimpangan jalan-jalan besar di Kota Palangka Raya, maka ketiga bundaran itu pun merupakan titik vital arus lalu lintas sehingga wajib untuk dipastikan kondisi ketertiban dan kelancarannya,” ungkapnya.
“Semua itu demi mencegah terjadinya kemacetan ketika kepadatan pengendara sedang meningkat saat momen akhir pekan, terlebih lagi dengan adanya event Huma Betang Night di area Bundaran Besar nanti malam,” pungkasnya. (pm)
