
Palangka Raya – Dalam rangka menegakkan disiplin internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan absensi personel pada seluruh satuan fungsi (satfung).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap kehadiran anggota, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Iptu Priyoko menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan personel.
“Pengecekan absensi dilakukan guna memastikan kehadiran anggota sesuai dengan jadwal dinas, sekaligus sebagai bentuk pengawasan agar personel tetap disiplin dalam menjalankan tugas,” ungkapnya, Selasa (5/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pemeriksaan langsung terhadap daftar hadir serta memastikan tidak adanya pelanggaran terkait kehadiran maupun kedisiplinan kerja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Palangka Raya dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(dk_reborn168)
