
Palangka Raya – Pengawasan personel (waspers) dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng saat pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung), Rabu (6/5/2026) pagi.
Waspers dipimpin langsung oleh Kasipropam, Iptu Priyoko, S.Pd. S.I.P. dengan mengecek absensi personel dari setiap satfung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan absensi bertujuan untuk mengetahui kelengkapan para personel setiap harinya, sehingga menurutnya berguna untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelasnya.
“Semoga melalui waspers yang kami lakukan secara rutin ini dapat mengantisipasi serta mencegah segala potensi yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran demi menjaga nama baik kesatuan dan institusi Polri,” pungkas Priyoko. (pm)
