Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan sosialisasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Aula Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut mengangkat tema sengketa tanah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan hak asasi manusia dan akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lurah Kereng Bangkirai beserta staf, Babinsa, para Ketua RT dan RW serta masyarakat setempat.
“Keikutsertaan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mempererat kemitraan dengan warga binaan,” jelas Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (8/5/2026).
Selain menjalin silaturahmi dan komunikasi bersama masyarakat, Bhabinkamtibmas juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk turut menyosialisasikan informasi bantuan hukum gratis kepada warga di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-haknya dalam memperoleh bantuan hukum serta mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal.
(dk_reborn168)

