
Palangka Raya – Selain pada pemukiman masyarakat dan tempat keramaian, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng juga melakukan patroli pada objek vital yang ada di wilayah hukumnya, salah satunya yakni Kantor Pemerintahan.
Seperti halnya patroli objek vital yang dilakukan oleh Satsamapta pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Jalan Brigjen Katamso, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto, S.Pd., Selasa (19/5/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Bambang Hariyanto menjelaskan bahwa, patroli bertujuan untuk mengecek kondisi keamanan di area kantor tersebut, sembari juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada Satpam yang berjaga.
“Pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan agar rekan-rekan Satpam yang sedang berjaga selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan hingga tindak kriminal pada kantor pemerintahan,” jelasnya.
“Selain itu juga mengimbau agar secara berkala melakukan patroli di area luar maupun dalam kantor guna mengantisipasi kerawanan khususnya korsleting arus listrik yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran bangunan,” pungkasnya. (pm)
