
Palangka Raya – Pencegahan kriminalitas dan premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Bripka Puji Santoso saat menyambangi komplek Pasar Besar yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (19/5/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, sambang yang dilakukan Bripka Puji Santoso bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi kriminalitas dan premanisme.
“Mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di tempat keramaian, terutama terhadap tindak kriminal seperti curanmor, jambret maupun pencurian lainnya serta tindak premanisme seperti pungutan liar, pemerasan dan sebagainya,” jelasnya.
Iyudi Hartanto mengungkapkan bahwa personelnya juga menyampaikan sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme.
“Yang pertama yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi tindak kriminal maupun premanisme, apabila ada kesempatan segera minta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” ungkap Iyudi.
“Kemudian melaporkan kepada layanan kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam, agar kami dapat segera datang untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian,” pungkasnya. (pm)
