
Polresta Palangka Raya – Puluhan personel dikerahkan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk melakukan tugas pengaturan arus lalu lintas (lalin) saat pagi hari pada wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin dilakukan pada beberapa zona di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H. bersama para Perwira Satlantas, Rabu (20/5/2026) mulai pukul 05.45 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Hermanto menjelaskan, pengaturan arus lalin dilakukan demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kota Palangka Raya.
“Selain menjaga kondisi kamseltibcar, pengaturan arus lalin juga kami lakukan demi mencegah gangguan yang berpotensi terjadi seperti kemacatan dan kecelakaan lalu lintas, karena pagi hari merupakan waktu dimana arus lalu lintas sedang padat-padatnya,” jelasnya.
Guna mengoptimalkan pelaksanaannya, Satlantas Polresta Palangka Raya pun melakukan pengaturan arus lalin pada 5 zona yang dibagi dengan berdasarkan tingkat kepadatan pengendara saat pagi hari.
Sebagaimana yang dipaparkan oleh Kompol Hemanto yakni Zona 1 di kawasan Jalan Tjilik Riwut dan di depan Mapolresta Palangka Raya serta Zona 2 di kawasan APILL Jalan Panjaitan, Jalan S. Parman-Sudirman, Bundaran Besar dan jalan-jalan besar di sekitarnya.
“Lalu Zona 3 pada Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makodam Tambun Bungai, Zona 4 yaitu Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai,” paparnya.
“Terakhir yakni Zona 5 di kawasan APILL PDAM, Jalan Ahmad Yani, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution depan SMPN-1, Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini beserta penggal-penggal jalan di sekitar sejumlah jalan tersebut,” pungkasnya. (pm)
