
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi bengkel sepeda motor sebagai upaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong menjelang malam minggu.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban berlalu lintas.
“Larangan penggunaan knalpot brong terus kami sosialisasikan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan tertib,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (23/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel berdialog dengan pemilik maupun pekerja bengkel mengenai dampak penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Petugas juga mengimbau agar bengkel tidak melayani pemasangan maupun modifikasi knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Bukit Batu berharap tercipta kesadaran bersama untuk mendukung keamanan, kenyamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. (dk_reborn168)
