
Palangka Raya – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Hendry, S.E. saat memimpin apel pagi kesatuannya, Selasa (26/5/2026) pagi.
Apel pagi berlangsung di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri.
Dalam amanatnya, Kompol Hendry menyampaikan sejumlah amanat dengan berdasarkan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. salah satunya yakni mengingatkan tentang pedoman dan SOP tugas.
“Sebagai wujud profesionalitas dan proporsionalitas sebagai anggota Polri, maka kita wajib untuk menerapkan pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas,” tuturnya.
Hendry menegaskan bahwa hal itu sangatlah penting demi menjaga serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas yang diamanatkan kepada kesatuannya, baik itu dalam hal operasional kepolisian hingga pelayanan publik (yanlik).
“Selain itu penerapan SOP juga sangat penting agar kita senantiasa terhindar dari segala bentuk pelanggaran maupun kesalahan saat melaksanakan tugas di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
“Sehingga apa yang kita lakukan dapat berjalan dengan lancar dan optimal, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)
