
Palangka Raya – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya kembali mensosialisasikan layanan Polri 110 kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui dialog bersama warga dengan memberikan penjelasan mengenai fungsi serta manfaat layanan Polri 110 sebagai sarana penyampaian laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas.
“Layanan Polri 110 kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan ataupun meminta bantuan kepolisian secara cepat,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (31/5/2026).
Di hadapan warga, personel Polsek Rakumpit mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab apabila menemukan peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Selain menjelaskan mekanisme layanan 110, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Rakumpit berharap pemahaman masyarakat terhadap layanan Polri 110 semakin meningkat sehingga pelayanan kepolisian dapat dirasakan secara optimal. (dk_reborn168)
