
Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya memanfaatkan kegiatan patroli sambang di Paguyuban Sedulur Ngopi untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai layanan darurat Polri 110.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan kamtibmas.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, personel menjelaskan fungsi layanan Polri 110 serta mengajak warga untuk memanfaatkannya secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Polri 110 merupakan sarana yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat dan mudah,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (14/6/2026).
Selain mengenalkan layanan 110, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rakumpit berharap kesadaran masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat sehingga pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih optimal.
(dk_reborn168)
