
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab piket penjagaan yang dirangkaikan dengan pengecekan jumlah tahanan di rumah tahanan Polresta maupun Polsek jajaran, Senin (15/6/2026) pukul 20.00 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel serta kondisi keamanan tahanan tetap terjaga.
Kegiatan dipimpin oleh personel SPKT Polresta Palangka Raya dan dihadiri petugas piket dari berbagai fungsi. Selain serah terima tugas, dilakukan pengecekan terhadap jumlah tahanan yang berada di Rutan Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran sebagai bagian dari pengawasan rutin.
Hasil pengecekan menunjukkan jumlah tahanan yang berada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya sebanyak 46 orang. Dari jumlah tersebut, 37 orang berada di Rutan Polresta Palangka Raya dan 9 orang berada di Rutan Polsek Pahandut, sementara Rutan Polsek Sabangau, Bukit Batu, dan Rakumpit tercatat tidak terdapat tahanan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan kesiapan personel yang melaksanakan piket pada berbagai fungsi, mulai dari SPKT, penjagaan, patroli motor, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satlantas, Tahti hingga Propam. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama 24 jam.
Kegiatan serah terima piket menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan tugas kepolisian, khususnya dalam pengamanan mako, pengawasan tahanan, serta kesiapan personel dalam merespons berbagai situasi yang membutuhkan kehadiran Polri.(b1b)
