
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel kesiapan guna mengawali tugas pengamanan (pam) aksi damai dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Provinsi Kalteng pada wilayahnya.
Apel kesiapan digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Henry, S.E. selaku koordinator pam, Rabu (17/6/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry menjelaskan, apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh personel yang akan dikerahkan untuk melaksanakan tugas pam aksi damai.
“Pengecekan kesiapan personel mulai dari kelengkapan hingga sarana dan prasarana (sarpras) yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pam, sebagai penerapan SOP dan aturan Polri terkait pam aksi damai,” jelasnya.
Henry mengungkapkan bahwa tugas pam akan dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 75 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran, yang turut dibackup oleh Ditsamapta Polda Kalteng.
“Dengan rincian tugas mulai dari dua Peleton Dalmas Awal, tim negosiator, pam walrolakir lalu lintas, pam tertutup hingga unsur pendukung pam, termasuk juga pengawasan personel (waspers) dari Seksi Propam,” pungkasnya. (pm)
