
Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Satbinmas Polresta Palangka Raya bersama Subdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Ronda Malam RRI Pro 3 yang dipusatkan melalui zoom meeting di dua Pos Satkamling, Rabu (24/6/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB tersebut dilaksanakan di Pos Satkamling Perum Grand Sanur Griya Tama, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, serta Pos Satkamling Jalan Bondol Induk RT 10 RW 14, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Anatasia Greta K., S.Sos., M.Si., M.M., Paursiwasjaspam AKP Akhmad Sahid, Kasatbinmas Polresta Palangka Raya AKP Dig Supriyo, Wakasat Binmas IPTU Tri Joko Lulut, personel Ditbinmas Polda Kalteng, personel Satbinmas Polresta Palangka Raya, para Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus Satkamling, ketua RT, serta warga di masing-masing lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran kepolisian berdialog langsung dengan petugas ronda dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan Pos Satkamling serta penyampaian berbagai pesan kamtibmas sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kasatbinmas Polresta Palangka Raya AKP Dig Supriyo mengatakan bahwa keberadaan Satkamling merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kegiatan Ronda Malam ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, maupun melalui layanan Call Center Polri 110,” ujar AKP Dig Supriyo.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan pentingnya pendataan terhadap warga pendatang baru sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan di lingkungan permukiman. Selain itu, petugas ronda diminta tetap aktif melaksanakan penjagaan secara bergiliran serta terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.(b1b)
