
Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya kembali menggelar patroli malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu (27/6/2026) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Aiptu Solihin, S.H., Bripka Yudi R., Brogpol Jhon P. Ginting, dan Bripda G. Hutajulu. Personel menyisir sejumlah ruas jalan utama yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar.
Adapun rute patroli meliputi Jalan A. Yani, Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan G. Obos, hingga Jalan Yos Sudarso. Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat pada malam hari.
Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Patroli rutin juga menjadi bentuk komitmen Satlantas Polresta Palangka Raya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.(b1b)
