
Palangka Raya – Personel Patmor 10.4.3 Sat Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) di kawasan Pasar Rajawali Km 4,5, Jalan Tingang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (7/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Aipda Piliang selaku Kepala Regu Patmor bersama Briptu Alif Akbar dan Bripda Rahmad Indra Prasetyo. Personel melakukan pelayanan pengaturan arus kendaraan di depan Pasar Rajawali saat aktivitas masyarakat pada pagi hari.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel juga membantu pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk dan keluar area Pasar Rajawali guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, Akp Bambang Harianto, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Rajawali.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintasi kawasan pasar serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tertib.(b1b)
