
Palangka Raya – Pengawasan personel (waspers) secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi mengantisipasi adanya pelanggaran pada internal kesatuannya.
Salah satunya dengan melakukan pengecekan absensi personel dari setiap satuan fungsi (satfung) saat apel jam pimpnan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan absensi dilakukan untuk memantau kehadiran para personel demi mengantisipasi segala potensi adanya pelanggaran.
“Dengan mengecek absensi secara rutin maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelas Iptu Priyoko.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi mulai dari jumlah personel yang hadir maupun tidak hadir.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di internal Polresta Palangka Raya hingga Polsek jajaran, sebagai andil untuk mewujudkan Polri Presisi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Priyoko. (pm)
