
Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di area sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pelajar di wilayah hukumnya.
Seperti halnya pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan Satsamapta saat jam masuk sekolah di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya di depan SDN-1 Bukit Tunggal Jalan Tingang, Senin (13/7/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, pengaturan arus lalin tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan para pelajar ketika jam masuk sekolah di pagi hari.
“Pangaturan arus lalin di sekitar SDN-1 Bukit Tunggal sangat perlu untuk dilakukan, sebab kondisi lalu lintas di sana sangat ramai dan padat ketika pagi hari yang bertepatan juga dengan jam masuk sekolah,” jelas AKP Bambang.
“Sebab akan sangat berbahaya apabila para pelajar tidak dibantu ketika hendak menyeberangi jalan, demi mencegah terjadinya gangguan seperti kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan arus lalu lintas,” pungkasnya. (pm)
