
Palangka Raya – Polsek Rakumpit berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 7 Palangka Raya dengan memberikan edukasi kamtibmas kepada para siswa baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kepada generasi muda. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan judi online, penyalahgunaan NAPZA, serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
“Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin membekali para pelajar dengan pengetahuan dan kesadaran agar mampu menghindari judi online, penyalahgunaan NAPZA, serta memanfaatkan media sosial secara bijak sebagai sarana yang positif,” tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, Senin (13/7/2026).
Personel juga mengajak para siswa untuk selalu menaati aturan sekolah, menjauhi pergaulan negatif, serta berani menolak segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain memberikan materi, personel membuka ruang diskusi bersama para pelajar. Hal ini dilakukan agar siswa lebih memahami berbagai bentuk ancaman yang dapat muncul di lingkungan nyata maupun di dunia digital.
Melalui edukasi sejak dini, Polsek Rakumpit berharap para pelajar menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
(dk_reborn168)
