
Palangka Raya – Polsek Pahandut mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Palangka Raya dengan memberikan edukasi tentang bahaya judi online kepada ratusan siswa baru.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Palangka Raya tersebut diikuti sebanyak 447 peserta didik baru.
Materi disampaikan oleh Kapolsubsektor Jekan Raya bersama personel Binmas sebagai upaya membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Judi online bukan jalan untuk memperoleh keuntungan, melainkan dapat merusak masa depan.
Kami mengajak para pelajar untuk menjauhi segala bentuk perjudian, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta fokus menuntut ilmu demi meraih cita-cita,” tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Rabu (15/7/2026).
Selain menjelaskan dampak hukum dan sosial dari judi online, personel juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan serta segera meminta bantuan kepada keluarga maupun guru apabila mengetahui atau mengalami indikasi kecanduan judi online.
Dalam kesempatan tersebut, peserta MPLS turut diberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Para pelajar diimbau tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi ketentuan, menghindari balapan liar, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya judi online, pentingnya mematuhi aturan hukum, serta mampu menjadi pelajar yang disiplin, berprestasi, dan bertanggung jawab.
(dk_reborn168)
