
Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajarannya sebagai bentuk Kesiapsiagaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (lahan) pada wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sabangau saat menyambangi Pos Komando (Posko) Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kalampangan yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 18, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, sambang merupakan upaya untk memperkuat sinergitas antara kesatuannya bersama para Relawan MPA Kalampangan.
“Sinergitas bersama MPA Kelurahan Kalampangan tentunya sangat penting bagi kami demi mengoptimalkan seluruh upaya pencegahan hingga penanggulangan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Sabangau,” jelasnya.
Selain memperkuat sinergitas, Iptu Agung Setiyanto mengungkapkan bahwa sambang tersebut juga bertujuan untuk berkoordinasi bersama pihak MPA Kalampangan terkait penyusunan rencana kegiatan pencegahan karhutla.
“Diantaranya seperti merencanakan patroli gabungan, pemantauan area rawan hingga pemetaan hot spot atau titik api yang berpotensi muncul di wilayah Kelurahan Kalampangan, sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama untuk mencegahnya,” pungkasnya. (pm)
