
Palangka Raya – Polsek Sabangau jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi laporan masyarakat tentang terjadinya kebakaran lahan pada wilayah hukumnya, Senin (20/7/2026) siang.
Para personel piket fungsi pun dikerahkan untuk mendatangi lokasi kebakaran lahan yang berada di kawasan Jalan Keranggan ujung, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan awal di lapangan, Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan bahwa api penyebab kebakaran diduga berasal dari lahan sekitarnya yang berjarak sekitar 1 km.
“Kemudian api pun merambat hingga ke lahan di kawasan Jalan Keranggan ujung karena cuaca panas dan angin yang cukup kencang saat siang hari, sedangkan lokasi yang diduga menjadi sumber kebakaran belum mampu diakses menggunakan kendaraan,” jelasnya.
Penanganan pun dilakukan oleh Polsek Sabangau bersama pihak BPBD Kota Palangka Raya, Manggala Agni dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kalampangan yang juga berada di lokasi kebakaran tersebut. (pm)
