
Palangka Raya – Apel Gelar Pasukan dan Sarpras (sarana dan prasarana) digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 pada wilayah hukumnya.
Apel tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (21/7/2026) pagi.
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan dan Sarpras merupakan wujud nyata dari komitmen, kesiapan serta tanggung jawab kesatuannya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Melalui kegiatan ini, kita memastikan bahwa seluruh personel, sarana dan prasarana beserta sistem koordinasi antara intansi terkait telah siap untuk digerakkan dalam upaya penaggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa sebanyak 100 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran telah disiapkan untuk melaksanakan operasi tersebut, yang seluruhnya dibagi dalam 6 satuan tugas (satgas) utama.
“Yakni Satgas Preemtif, Satgas Pemadaman Darat, Satgas Watyankes (Perawatan dan Pelayanan Kesehatan), Satgas Lidik Sidik, Satgas Humas dan Satgas Banops (Bantuan Operasi) serta masing-masingnya dipimpin oleh para Perwira selaku Kasatgas,” ungkapnya.
“Yang akan dilaksanakan mulai dari Tanggal 24 Juli sampai 6 Agustus Tahun 2026, dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan hingga seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya. (pm)
