
Palangka Raya – Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng melaksanakan risk assessment terhadap lokasi Tablig Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman. Tim melakukan penilaian terhadap kelayakan lokasi guna mendukung pelaksanaan kegiatan yang aman, tertib, dan lancar.
“Risk assessment dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sekaligus memastikan lokasi kegiatan memenuhi aspek keamanan sebelum digunakan,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto, Kamis (23/7/2026).
Tim juga berkoordinasi dengan panitia pelaksana serta instansi terkait yang terlibat dalam persiapan kegiatan. Sinergi tersebut dilakukan agar setiap potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini.
“Kami berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaan Tablig Akbar berlangsung aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta,” ucapnya.
Melalui kegiatan risk assessment tersebut, Satpamobvit Polresta Palangka Raya terus mendukung terwujudnya pengamanan objek dan kegiatan masyarakat secara profesional serta sesuai standar keamanan yang berlaku.
(dk_reborn168)
