
Palangka Raya – Saat memasuki momen akhir pekan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Salah satu sasarannya yakni dengan menyambangi Kantor Pengadilan Tinggi Agama di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 4, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto, Sabtu (25/7/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli dilakukan guna berdialog bersama pihak satpam yang berjaga tentang kondisi keamanan dan ketertiban pada Kantor Pengadilan Tinggi Agama.
“Kami mengingatkan agar selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan malah menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatan di area Kantor Pengadilan Tinggi Agama,” jelasnya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, AKP Suyatman mengungkapkan bahwa Satsamapta juga mensosialisasikan Call Center 110 yang disiapkan oleh Polri untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat.
“Call Center 110 Polri siap sedia selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas hingga terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya. (pm)
