
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat di Kelurahan Banturung.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga dan menyampaikan langsung imbauan pencegahan karhutla.
Masyarakat diajak memahami larangan serta bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng.
Dan, segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun titik api di lingkungan sekitar,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, Rabu (29/7/2026).
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Edukasi dilakukan secara dialogis agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyebaran maklumat tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum munculnya titik api. Personel juga terus memantau kondisi wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
“Semoga kepedulian warga semakin kuat untuk menjaga lingkungan, sehingga Banturung tetap aman, nyaman dan terhindar dari ancaman karhutla,” harapnya.
(dk_reborn168)
