
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu memberikan materi edukasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Palangka Raya, Kelurahan Tangkiling.
Edukasi tersebut mengangkat pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bahaya bullying di lingkungan sekolah.
Materi disampaikan Kanitbinmas Ipda Siswa dan Kanit Reskrim Aiptu Edi Gunawan kepada 135 peserta MPLS. Penyampaian dilakukan secara sederhana agar mudah dipahami oleh siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
“Pengenalan tentang bahaya narkoba dan bullying perlu diberikan sejak dini. Kami mengajak para siswa berani menjauhi narkoba, saling menghargai dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman,” ujar Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (30/7/2026).
Dalam penyampaian materi, personel menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba serta pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan saling menghormati.
Para siswa juga diingatkan untuk segera menyampaikan kepada guru atau pihak yang dipercaya apabila mengalami maupun mengetahui tindakan bullying.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran pelajar agar mampu mengenali dan menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(dk_reborn168)
