
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut menyambangi sejumlah lingkungan di Kelurahan Langkai untuk menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan.
Kegiatan menyasar Jalan Merdeka, Jalan Candra Buana, Marina Permai II dan Jalan Temanggung Kenyapi. Pemasangan spanduk turut mendapat dukungan dari ketua RT dan RW setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pencegahan karhutla.
“Pencegahan karhutla perlu dilakukan bersama dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Kami mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (30/7/2026).
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan warga, khususnya di tengah kondisi yang berpotensi memicu karhutla.
Mari bersama menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kebakaran, karena kepedulian kecil dari setiap warga dapat mencegah dampak yang lebih besar.
(dk_reborn168)
