
Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mendedikasikan layanan prima kepada masyarakat dalam seluruh tugas kepolisian yang diamanatkan kepada satuan fungsinya.
Seperti halnya layanan prima dari Satlantas saat mengoperasikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, layanan yang terbaik diberikan oleh para personelnya kepada setiap pemohon yang datang mengurus penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami tentunya akan terus berkomitmen untuk mendedikasikan layanan prima dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proposionalitas agar masyarakat dapat merasa puas atas kinerja SATPAS Satlantas Polresta Palangka Raya,” jelasnya.
Kompol Hermanto berharap agar layanan prima yang diberikan oleh kesatuannya mampu berkonstribusi nyata dalam komitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, sehingga masyarakat dapat semakin percaya dan benar-benar merasakan hasil kinerja kepolisian di seluruh wilayah,” pungkasnya. (pm)
