
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada petugas security PT DWK sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau dan cuaca ekstrem.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk petugas keamanan di lingkungan perusahaan.
“Kami mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan beserta ancaman pidana bagi pelanggarnya.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla.
Petugas security juga diajak untuk terus menjaga lingkungan serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Pahandut berkomitmen terus mengedukasi masyarakat dalam upaya mencegah karhutla sehingga situasi kamtibmas tetap aman, lingkungan terjaga, dan bencana kabut asap dapat dihindari.
(dk_reborn168)
