
Palangka Raya – Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) secara rutin digelar oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya preemtif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayahnya.
Seperti halnya dikmas lantas yang kali ini digelar saat menyambangi para supir angkutan berat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Rahmadi bersama para personel, Kamis (6/8/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, dikmas lantas tersebut disi dengan penyampaian edukasi tentang larangan dan bahaya dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Para supir diedukasikan tentang larangan dan dampak bahaya dari kendaran ODOL terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya bagi kendaraan angkutan berat,” jelasnya.
Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi mengalami maupun menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta tentunya akan memberikan dampak fatalitas tinggi bagi korbannya.
“Selain itu kendaraan ODOL juga berdampak terhadap kerusakan jalan khususnya angkutan berat yang bermuatan melebihi kapasitas, oleh karena itu kami sangat berharap agar para supir angkutan berat dapat benar-benar memahami dampak bahayanya,” pungkasnya. (pm)
