
Polresta Palangka Raya – Sipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mengantisipasi adanya personel kesatuan dan jajarannya yang terlibat dalam segala bentuk pelanggaran judi online (judol).
Salah satu upayanya yakni dengan mengecek handphone (hp) personel saat pelaksanan Apel Satuan Fungsi (Satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (12/8/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memeriksa handphone milik personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi online.
“Pengecekan dilakukan dengan memeriksa riwayat aktivitas maupun interaksi personel dalam dunia maya, termasuk juga pada aplikasi yang diinstal pada hp personel, demi mencegah adanya personel yang terlibat dalam aktivitas judi online,” jelasnya.
Iptu Priyoko mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap seluruh personel agar tidak terjerumus ke dalam judi online yang merupakan termasuk dalam suatu tindak pidana perjudian.
“Kami tentunya tidak ingin ada personel Polresta Palangka Raya maupun polsek jajaran yang kehidupan pribadi maupun kedinasannya hancur akibat terjerumus ke dalam judi online maupun praktik perjudian lainnya,” ungkap Priyoko.
“Oleh karena itu kami selaku Seksi Propam akan terus berupaya untuk mencegah serta mengantisipasinya, namun apabila ada personel yang masih nekat terlibat dalam judi online maka kami pun akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (pm)
