
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menerima kunjungan tim supervisi Biro Logistik Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan kepolisian.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan dan pengelolaan senpi dinas berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi serta kondisi senpi yang berada dalam penguasaan personel.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengawasan terhadap senpi dinas harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Setiap personel yang diberikan kewenangan menggunakan senpi dinas harus memahami aturan, menjaga tanggung jawab serta menggunakannya hanya untuk kepentingan kedinasan,” tegasnya, Kamis (13/8/2026).
Tim supervisi kemudian melakukan pengecekan terhadap administrasi dan kondisi senpi dinas yang menjadi bagian dari perlengkapan kepolisian. Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan dan pemeliharaan senpi di satuan.
Melalui kegiatan supervisi, personel kembali diingatkan agar selalu disiplin dalam menyimpan, merawat dan menggunakan senpi dinas.
Pengawasan internal juga perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh ketentuan dipatuhi. “Laksanakan setiap prosedur dengan penuh tanggung jawab dan jangan menggunakan senpi di luar kepentingan tugas,” ujarnya.
(dk_reborn168)
