
Palangka Raya – Polsek Sabangau terus berkomitmen dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan patroli bersama yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Sabaru, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan patroli pengendalian Karhutla tersebut dipusatkan di Posko TSAK, Jl. RTA Milono Km. 08, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Adapun pelaksana kegiatan meliputi unsur Polri dan lima orang anggota TSAK setempat.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi rawan Karhutla, khususnya area perkebunan warga, lahan kosong, serta semak belukar.
Dalam kegiatan itu, petugas turut melakukan pengecekan tingkat kekeringan vegetasi, kondisi tanah gambut, serta ketersediaan sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Selain patroli, tim juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, antara lain kepada Bapak Muhammad, Bapak Toni, dan Bapak Agus yang ditemui di sekitar Jl. RTA Milono Km. 08–08,5, Jl. G.S. Rubai Ujung, Jl. Kahanjak Ujung, dan Jl. Buluh Marindu Ujung area pergudangan.
Sosialisasi menekankan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta mengingatkan kembali isi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla dan sanksi hukum bagi pelakunya.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama TSAK dalam menjaga lingkungan serta mencegah potensi terjadinya kebakaran.
“Kami bersama-sama TSAK terus berupaya aktif mengedukasi masyarakat serta melakukan langkah pencegahan dini, sesuai arahan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., agar wilayah kita terhindar dari bencana kabut asap akibat karhutla,” ucapnya. (dk_reborn168)
