
Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya melalui Polsek Sabangau.
Pada Jumat (12/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, melaksanakan pendampingan terhadap Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dalam patroli pengendalian Karhutla.
Patroli yang dipusatkan di Posko TSAK Jalan RTA. Milono Km. 08, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, melibatkan sinergi antara Polri, Babinsa, serta lima orang anggota TSAK Kelurahan Sabaru.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa patroli bersama tersebut menyasar lokasi perkebunan dan lahan kosong yang rawan terbakar.
Petugas melakukan pengecekan tingkat kekeringan daun, semak, dan kedalaman tanah gambut, serta memastikan ketersediaan sumber air terdekat.
Selain patroli fisik, personel juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada warga di sekitar Jalan RTA. Milono Km. 08 hingga Km. 8,5, Jalan G.S. Rubai Ujung, Jalan Pemandu, Jalan Buluh Marindu Ujung, hingga Jalan Mahir Mahar Simpang Banjar.
Warga diingatkan mengenai larangan membakar hutan dan lahan, serta ancaman sanksi hukum sesuai Maklumat Kapolda Kalteng.
“Patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi Karhutla yang dapat menimbulkan kerugian besar.
Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau. (dk_reborn168)
