
Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, melaksanakan pendampingan kepada Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dalam kegiatan patroli pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (16/9/2025).
Patroli berlangsung di wilayah rawan kebakaran pada kawasan perkebunan warga di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Selain mengecek kondisi semak, tingkat kekeringan daun, kedalaman tanah gambut, dan sumber air terdekat, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada warga.
“Kami bersama TSAK memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya,” ujar Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq mewakili
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H.
Ditegaskannya, bahwa keterlibatan personel Polri bersama TSAK di lapangan merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menjaga keselamatan warga dari ancaman kabut asap. (dk_reborn168)