
Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya guna mencegah terjadinya gangguan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Polsek Bukit Batu pada komplek pertokoan yang berada di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/10/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa patroli dilakukan untuk berdialog dan menyampaikan pesan kamtibmas, khususnya mencegah resiko terjadinya tindak kriminalitas.
“Mengingatkan untuk menjaga kewaspadaan dan berhati-hati agar terhindar dari risiko menjadi korban suatu tindak kriminalitas pada tempat-tempat keramaian seperti komplek pertokoan, khususnya pencurian barang dan curanmor,” jelasnya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, para personel juga mensosialisasikan call center pelayanan masyarakat (yanmas) yang disiapkan oleh kesatuannya untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.
“Call Center Polsek Bukit Batu aktif selama 24 jam setiap harinya untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115223110,” ungkap Ipda M. Hafiizh. (pm)
