
Palangka Raya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melaksanakan Blue Light Patrol di sejumlah kawasan pemukiman warga.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta menggunakan kendaraan dinas patroli dengan menyalakan lampu biru khas kepolisian sebagai tanda kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman, menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, balapan liar, dan gangguan ketertiban lainnya pada malam hari.
“Patroli malam dengan lampu biru ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi tindak kriminal di wilayah pemukiman,” terangnya, Kamis (23/10/2025).
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyambangi warga yang sedang beraktivitas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak mereka berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa terlindungi dan semakin sadar pentingnya menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Kegiatan Blue Light Patrol berlangsung dengan aman dan kondusif serta mendapat respon positif dari warga yang menyambut baik kehadiran petugas di wilayah mereka.
(dk_reborn168)
