
Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pelayanan jam kunjung atau besuk tahanan yang berlangsung di ruang kunjungan Rutan Sattahti, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasattahti AKP Erwin Apriadi bersama personel jaga, yakni Aiptu Dwi Handoyo, Aiptu Sapto A.W, Briptu Achmad Jefri Kuswanto, Pengda Florentina, dan Bripda Tino.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasattahti menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Perkap Nomor 04 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Pelayanan jam kunjung ini kami laksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak tahanan untuk berinteraksi dengan keluarga, tentunya dengan pengawasan ketat serta tetap berpedoman pada SOP yang berlaku,” ungkap Erwin.
Dalam pelaksanaannya, setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu, menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaan, serta menitipkan handphone sebelum memasuki ruang kunjungan.
Waktu kunjungan diberikan sekitar 10 menit secara bergantian bagi masing-masing keluarga tahanan.
Sebanyak 11 orang pengunjung tercatat melakukan kunjungan pada kesempatan tersebut.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawasan personel Sattahti yang dibantu oleh anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran dan seluruh rangkaian berjalan sesuai protokol serta prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan jam kunjung tahanan ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga para tahanan. (dk_reborn168)
