
Palangka Raya – Pencegahan tindak kriminal dan premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Bripka M. Hamsin ketika menyambangi komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/11/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, Bripka M. Hamsin selaku Bhabinkamtibmas setempat menyambangi masyarakat di sana untuk mengingatkan kewaspadaan terhadap kriminalitas dan premanisme.
“Mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di tempat keramaian, terutama terhadap tindak kriminal seperti curanmor, jambret maupun pencurian lainnya serta tindak premanisme seperti pungutan liar, pemerasan dan sebagainya,” jelasnya.
AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan bahwa personelnya itu juga menyampaikan sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme.
“Yang pertama dilakukan yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi tindak kriminal maupun premanisme, apabila ada kesempatan segera minta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” ungkap Iyudi.
“Selanjutnya laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam, kemudian kami pun akan segera datang untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian,” pungkasnya. (pm)
