
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akhirnya menemukan titik terang terkait dugaan adanya personel Polsek Pahandut jajarannya yang diduga bermain judi online (judol) pada sebuah rekaman video yang beredar di media sosial melalui akun Tiktok @family_199pky.
Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan, S.H. pun menyampaikan hasil pemeriksaan terkait peristiwa tersebut yang dilakukan terhadap sejumlah personel pada Ruang Siporpam di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kamis (13/11/2025) siang.
AKP Husni Setiawan mengungkapkan, personel yang diduga bermain judol dalam video viral tersebut diketahui bernama Aipda Tommy dari Unit Intelkam Polsek Pahandut, yang mana momen tersebut diduga direkam oleh orang tak dikenal pada Hari Senin Tanggal 4 Agustus Tahun 2025 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, kendaraan roda empat atau mobil dinas Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut saat itu dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq serta ditumpangi oleh Aipda Kuncoro di kursi depan dan Aipda Tommy di kursi belakang,” ungkapnya.
“Yang mana Aipda Kuncoro menggunakan seragam dinas Sabhara PDL II Tone sedangkan Aipda Tommy yang diduduk di kursi penumpang belakang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam seusai seragam dinas Unit Intel,” lanjutnya.
AKP Husni menjelaskan bahwa rekaman itu diambil pada kawasan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di Jalan S. Parman, setelah ketiga personel itu selesai menanggapi laporan dan mendatangi rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Hiu Putih.
“Pada saat itu Aipda Tommy sedang menggunakan handphone di kursi penumpang belakang dan membuka aplikasi snack video, kemudian secara kebetulan muncul iklan atau promosi permainan online, sebagaimana isi dari rekaman video viral tersebut,” jelasnya.
“Selanjutnya kami buktikan dengan memeriksa isi handphone Aipda Tommy, serta diketahui benar terdapat aplikasi snack video dan ketika dibuka muncul beberapa iklan salah satunya permainan online, selain itu juga tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat website judol dari hp bersangkutan,” pungkasnya. (pm)
